PRA (Participatory Rural Appraisal)
Sebagai Pendekatan/metode Pelaksanaan Konsep pemberdayaan Masyarakat
1.1. KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Arti : Peningkatan kapasitas ( Kapasitasi)
Lingkup : # Pengetahuan
# Sikap
# Ketrampilan mengelola Sumber daya
Sasaran : Kelompok Miskin dan perempuan
Pokok Bahasan : Participation (Partisipasi) –empowerment (Pemberdayaan)-Ownership (Rasa Memiliki)-Sustainability (Kesinambungan,kemampuan meneruskan program sendiri)
PRA (PARTICIPATORY RURAL APPRAISAL) Sebagai Pendekatan/metode Pelaksanaan Konsep pemberdayaan Masyarakat
PRA yang dikembangkan oleh Robert Chambers lebih ditujukan untuk ”orang luar”, bagaimana seharusnya ”orang luar”, yang membantu masyarakat untuk mengembangkan dirinya, mendudukkan posisinya ditengah tengah masyarakat. ”Orang luar” ini bisa para pegawai pemerintah, anggota LSM, orang orang Perguruan Tinggi dst. PRA itu sendiri menurutnya adalah metode yang mendorong masyarakat pedesaan/pesisir untuk turut serta meningkatkan pengetahuan dan menganalisa kondisi mereka sendiri, wilayahnya sendiri yang berhubungan dengan hidup mereka sehari hari agar dapat membuat rencana dan tidakan yang harus dilakukan, dengan cara pendekatan berkumpul bersama .
Prinsip Prinsip PRA
Berikut ini ada sekurang kurangnya 11 prinsip metode PRA yang aplikasinya akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat nelayan.
1. Mengutamakan Yang Terabaikan : Prinsip ini memiliki makna keberpihakan terhadap masyarakat yang terabaikan, termarjinalisasikan, mungkin tertindas atau terlindas oleh struktur. Sekelompok masyarakat seperti ini tidak boleh diabaikan oleh sekelompok masyarakat yang lain. Dalam masyarakat nelayan misalnya, bagaimanapun masyarakat nelayan memiliki tipologi seperti nelayan besar dan kecil atau ada majikan dan anak buah kapal. Dalam sebuah kelompok bagaimana menseimbangkan kedudukan antarmereka dalam sebuah kelompok sehingga mereka memiliki akses yang sama dalam hak. Golongan inilah yang paling memerlukan peningkatan dalam taraf hidup mereka sebab golongan ini biasanya adalah golongan masyarakat yang miskin secara ekonomi, meski mereka belum tentu miskin dalam pengalaman dan pengetahuan.
Dikutip dari buku anonym “ Setelah Metode PRA, Lalu Apa?, penerbit Konsorsium Pengembangan Masyarakat Nusa Tenggara, hal.1
Sepuluh prinsip dalam metode PRA ini dikutip dari Acuhan Penerapan PRA yang dikutip dari Berbuat Bersama, Berperan Setara, Konsorsium Pengembangan Dataran Tinggi Nusa Tenggara.
2. Penguatan Masyarakat : Penguatan masyarakat memiliki makna bahwa masyarakat memiliki kemampuan tidak hanya ekonomi akan tetapi juga sosial politik. Artinya, kekuatan ekonomi memungkinkan masyarakat tidak tergantung dengan orang luar, sedang kemampuan sosial politik memungkinkan masyarakat mampu membela haknya. Para kelompok nelayan harus kuat secara kelembagaan yang memberikan kekuatan secara ekonomi maupun politis. Selain itu mereka juga memiliki kemampuan untuk mengelola lingkungannya tanpa intervensi orang luar, bahkan mereka mampu mengadakan tawar menawar dengan orang luar. Dengan kemampuan ini mereka memiliki peluang, dan kontrol terhadap lingkungan serta mampu memberikan pertimbangan terhadap orang luar jika mereka mengarah pada proses perusakan lingkungan dari usaha mereka.
3. Masyarakat sebagai pelaku, orang luar sebagai fasilitator: Posisi orang luar hanya sebagai fasilitator artinya mereka mendorong proses perubahan secara partisipatif yang bersumber dari dalam diri masyarakat itu sendiri. Ada kalanya seorang fasilitator juga menjadi mediator terhadap kejadian konflik yang berlangsung dalam masyarakat. Peran fasilitator sebagai motivator adalah untuk mendorong semangat masyarakat untuk bekerja sama karena ada pengakuan eksistensi dari orang luar. Masyarakat sebagai pelaku dalam pembangunan memiliki arti bahwa mulai dari mengidentifikasi masalah sampai dengan prencanaan kegiatan dan imlementasinya dilakukan oleh masyarakat. Ada kelemahan dari masyarakat pada umumnya yakni mereka tidak memiliki jaringan sosial yang luas, terutama jaringan kerjasama dengan kelompok lain yang lebih luas sebagai kesatuan komunitas. Kalau hal ini ada hanyalah dilakukan oleh individu individu tertentu yang bukan menjadi asetnya kelompok. Fasilitaor dapat mengambil peran ini yakni sebagai orang berusaha menghubungankan antarmasyarakat dengan orang luar yang diperlukan. Misalnya, ketika para nelayan terjebek oleh tengkulak sehingga terpaksa mereka menjual hasil tangkapan dengan harga rendah, maka fasilitator bisa menghubungkan dengan pedagang alternatif untuk mengangkat nasib mereka.
4. Saling Berlajar dan Menghargai Perbedaan: Prinsip ini lebih mengutamakan hubungan antar orang luar yang berperan sebagai fasilitator dengan kelompok masyarakat yang difasilitasinya. Orang luar yang memfasilitasi kelompok nelayan perlu mengerti kebudayaan dan cara berfikir masyarakat setempat. Dengan cara ini seorang fasilitator atau orang luar berusaha belajar terhadap lingkungan setempat yang kemungkinan besar ada hal yang tidak terpikrkan oleh orang luar, akan tetapi hal itu muncul sebagai teknologi maupun pengetahuan lokal. Pada tingkat ini ada prinsip bahwa kelompok masyarakat belajar dengan orang luar dan sebaliknya. Kemampuan untuk memahami perbedaan ini lah menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh para fasilitator atau orang luar.
5. Santai dan informal : Kegiatan yang dilakukan baik orang luar bekerja sama dengan masyarakat setempat maupu antar masyarakat setempat adalah memerlukan situsi santai, tidak formal, luwes dan fleksibel. Situasi ini sangat umum berlangsung dalam kelompok nelayan, petani dan seterusnya. Beginilah pada umumnya suasana desa nelayan atau pedalaman itu berlangsung. Melalui suasana infrmal seperti ini semua persoalan dapat diungkapkan dengan baik meskipun sering kali juga ada perbedaan pandangan antaranggota masyarakat. Kedatangan orang luar sering disambut dengan sikap formal masyarakat yang seringkali menjadi kaku. Fasilitator harus mampu membuat suasana santai informal dan akrab dengan masyarakat.
6. Trianggulasi : Prinsip ini lebih berhubungan dengan perolehan informasi. Adakalanya informasi yang dikemukakan oleh individu ada kemungkinan tidak dibenarkan menurut kelompok. Ada kemungkinan juga informasi yang diberikan kelompok tidak cocok dengan realitas. Oleh sebab itu prinsip trianggulasi merupakan tidakan untuk mengontrol sumber informasi. Dalam masyarakat nelayan misalnya kalau juragan mengemukakan informasi maka tingkat subyektivitasnya juga tinggi mana kala berkenaan dengan kepentingan para juragan itu. Demikian juga dengan kelompok yang lain. Karena sumber informasi itu banyak maka kebenaran informasi itu perlu dicari melalui berbagai pihak dengan cara cross check.
7. Optimalisasi Hasil : Optimalisasi hasil sangat berkaitan dengan informsi yang dikumpulkannya. Karena banyaknya informasi yang dikumpulkan seringkali informasi itu sulit dianalisis. Oleh sebab itu dalam hal seperti ini para pemandu atau fasilitator perlu mengajak mereka untuk mengklasifikasikan secara bersama sama informasi yang telah diperolehnya. Ada baiknya bahwa informasi yang dikumpulkan adalah sangat erat kaitanya dengan masalah yang ingin dipecahkan secara bersama sama sehingga informasi yang dikumpulkan sangat optimal. Banyaknya informasi bukan berarti buruk akan tetapi banyaknya informasi jangan sampai mengganggu pencapaian tujuan.
8. Orientasi praktis : Artinya bahwa program program yang dikembangkan dengan metode PRA ini lebih berorientasi pada pemecahan masalah secara praktis. Misalnya saja apa yang menjadi masalah nelayan, potensi (kemampuan manusia atau kelompok untuk mengerakkan perubahan )apa yang dimiliki, tersedianya potensi pendukung lain atau tidak, yang kemungkinan berada pada kelompok lain atau daerah lain, ada tidaknya sumber yang dimiliki dst dan program program yang dirancang memecahkan kebutuhan banyak pihak atau tidak.
9. Keberlanjutan : Dalam kehidupan masyarakat masalah ekonomi itu berkembang terus, artinya selama manusia itu ada maka masalah tidak pernah akan selesai. Oleh karenannya program yang dirancang oleh masyarakat untuk memecahkan persoalan mereka adalah berkesinambungan dan memungkinkan mengantisipasi munculnya masalah dikemudian hari.
10. Belajar dari kesalahan. Dalam PRA kesalahan itu wajar dan sangat manusiawi, oleh sebab itu perencanaan program jangan terlalu sulit sehingga masyarakat tidak mampu memenuhinya. Dalam menyusun kegiatan bukan juga hal yang bersifat coba coba akan tetapi telah mempertimbangkan banyak hal termasuk tentang kesalahan.
11. Terbuka : Dalam PRA sangat memungkinkan ketidak sempurnaan oleh sebab itu keterbukaan atas tanggapan orang lain terhadap kegiatan PRA ini sangat positif sebab disdari bahwa disetiap metode tidak pernah ada yang berlangsung dengan sempurna.
Metode PRA dikembangkan berdasarkan atas prinsip dan teknik yang harus dikuasai oleh para fasilitator atau pemandu seperti halnya bagaimana pemandu melakukan model partisipatif dalam penjaringan informasi dan seterusnya. Pendek kata PRA bukan sesuatu harga mati, yang penerapanya banyak improvisasi sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada.
Disajikan oleh : Divisi Consulting CV.Karya Mandiri Sejahtera, -Yogyakarta, www.kmsgroups.com